Soft Drugs Policy in Holland
Soft Drug Policy in Holland
Dwi Prasetya (Narasi, Jakarta)
Mariyuana dan Kedai Kopi tidak legal di Belanda. Awal 2007 kedai kopi yang menyajikan alkohol dipaksa memilih antara ganja atau bir. Pada tahun 2008, Belanda, seperti halnya negara lain, memberlakukan larangan merokok di tempat umum.
Kemudian kebijakan legalisasi “obat-obatan ringan” diterapkan, termasuk melegalkan kedai kopi untuk menjual ganja, dan peraturan pemerintah yang dikeluarkan per 1 Januari 2013 menyebutkan, wisatawan diperbolehkan masuk ke kedai kopi tersebut. Dari data pada situs pariwisata Amsterdam, 35% turis di kota itu adalah pelanggan kedai kopi.
Setelah departemen kesehatan di Belanda menemukan bahwa Ganja tidak membahayakan, dibandingkan ‘zat ilegal’ lainnya, pemerintah memutuskan untuk tidak menuntut kepemilikan Ganja dalam jumlah kecil. Dengan ini tentunya diperlukan juga regulasi untuk mengatur outlet / apotik / kedai kopi.
Hal inilah yang menjadikan Belanda sebagai salah satu surga wisata obat-obatan dunia.