Menilai Kesiapan Melalui Simbol
MENILAI KESIAPAN MELALUI SIMBOL
Seto Wardhana, The Jakarta Post
“Perkawinan tidak hanya menyatukan dua pribadi yang berbeda, tetapi juga menjadi media yang menyatukan orang tua kedua belah pihak, saudara-saudaranya, dan kerabat mereka masing-masing,” demikianlah definisi perkawinan menurut “Bapak Antropologi Indonesia”, Koentjaraningrat. Menjadi rumah bagi setidaknya 1.340 suku bangsa, Indonesia memiliki ratusan bahkan ribuan ragam adat istiadat pernikahan. Setiap suku memiliki syarat khusus yang harus dipenuhi oleh seorang calon mempelai untuk dapat meminang kekasih hatinya. Namun, beraneka ragam syarat tersebut sejatinya memiliki tujuan yang sama; menilai kesiapan calon mempelai untuk membina sebuah keluarga baru.
Salah satu syarat tersebut adalah mahar; sebuah pemberian dari satu pihak keluarga atau mempelai, kepada pihak lainnya sebelum melangsungkan pernikahan. Bagi warga Indonesia, di mana pernikahan merupakan suatu hal yang sakral dan terkait erat dengan keluarga, adat memegang peranan yang sangat penting dalam penentuan mahar tersebut. Nilai mahar, secara riil berbeda dari satu suku ke suku yang lainnya. Bahkan, dalam beberapa praktiknya nilai simbolis suatu mahar sering kali mengesampingkan nilai riil barang tersebut.
Pernikaha Batak, misalnya, yang maskawinnya disimbolkan oleh kain ulos, sapi atau babi dan sayuran, serta uang dalam jumlah genap untuk merepresentasikan kebutuhan primer manusia, yaitu sandang, pangan, dan papan. Pemberian maskawin ini tak lain untuk menunjukkan kesiapan calon mempelai untuk menafkahi keluarga barunya.