Ahli Waris Yang Dinamis
AHLI WARIS YANG DINAMIS
Handika Rizki Rahardwipa, GATRAnews.com
Patah tumbuh hilang berganti.
Peribahasa di atas bermakna selalu ada penerus baru bagi generasi pendahulu, seperti halnya para maestro kesenian tradisional yang mewariskan “harta” kepada anak dan cucu mereka.
Beberapa generasi penerus seperti Aerli Rasinah, penari topeng Indramayu, Kartini Kisam, penari topeng Betawi , dan Priyo Salim, perajin perak Kotagede, Sukarlana Nemit, dalang wayang kulit Betawi, dan Taufik Udjo, pemain angklung, kesenian yang diwariskan dari orangtua masing-masing.
Punah dan diakui
Organisasi pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO) baru mengakui enam kesenian, yaitu wayang, keris, batik, angklung, Tari Saman, dan Subak. Sedangkan menurut data dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, melalui Direktorat Internalisasi Nilai dan Diplomasi Budaya, menetapkan 71 karya budaya yang telah didaftarkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Nasional Indonesia.
Meskipun beberapa kesenian telah didaftarkan, sebagai kesenian telah punah. Pepadi (Persatuan Pedalangan Indonesia) mencatat sekitar 75 jenis wayang telah punah. Hal ini sangat mengkhawatirkan, mengingat UNESCO telah menetapkan wayang sebagai warisan budaya dunia.
Selain mengalami kepunahan, beberapa warisan budaya terganjal pengakuan dari Negara lain, seperti batik, lagu Rasa Sayange, Reog Ponorogo, wayang kulit, kuda lumping, rending, keris, angklung, Tari Pendet, Tari Piring, dan gamelan Jawa.
Artinya, penetapan dari organisasi kebudayaan dunia saja tidak cukup untuk melestarikan kesenian tradisional. Peran aktif masyarakat, terutama para ahli waris “takhta” dari sang maestro kesenian sangat dibutuhkan untuk menjaga keberlangsungan kesenain tradisional di masa depan.
Di tengah derasnya arus globalisasi, para ahli waris mengerti bahwa mempertahankan kesenian daerah bukanlah hal yang mudah. Namun, mereka juga menyadari bahwa kesenain merupakan identitas bangsa Indonesia yang harus dipertahankan.