Cita-cita Dari Transito

CITA-CITA DARI TRANSITO
Dwianto Wibowo, Stringer Tempo News Room

Batu-batu beterbangan di atas kepala, menghujani atap rumah. Kami pun bersembunyi di sawah, menyelamatkan diri. Mereka berteriak, “Ahmadiyah tidak boleh tinggal di kampung ini!” Rumah-rumah dijarah, dihancurkan, dan dibakar.

Pada 4 Februari 2006, peristiwa memilukan ini terjadi di Dusun Ketapang, Desa Gegerung, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat. Seratus tiga puluh delapan Ahmadi yang hampir seluruhnya adalah orang Sasak (suku asli Lombok) meninggalkan desa. Pemukiman yang baru setahun mereka tempati, lenyap sudah.

Bagi 34 keluarga Ahmadi yang rata-rata berasal dari Lombok Utara dan Timur ini, peristiwa tersebut bukan yang kali pertama. Trauma kekerasan dan gelapnya status sosial telah menjadi bagian dari kehidupan mereka sejak lama. Puncaknya peristiwa Ketapang tahun 2006, yang membekaskan trauma pada anak pertama Khairuddin (38), pengungsi asal Selong, Lombok Timur. Hafiz Qudratullah yang saat itu berusia 13 tahun sempat tidak naik kelas karena nilainya turun drastis. Dia sering melamun, kadang berteriak, “Orang jahat! Orang jahat! Mengapa rumah dibakar?”

Keluarga Hafiz hanya satu dari 34 keluarga Ahmadi yang terpaksa tinggal di Transito, sebuah kompleks asrama transmigrasi milik pemerintah kota Mataram di kawasan Majeluk, Lombok Barat. Selama enam tahun mereka bertahan di bilik 2m x 3m yang berjajar di semua lorong tiga bangunan asrama. Tujuh belas anak bahkan lahir di sana. Kini, tercatat 40 anak usia sekolah, 16 di antaranya siswa Sekolah Dasar, 6 siswa Sekolah Menengah Pertama, seorang siswa Sekolah Menengah Atas dan sisanya anak-anak prasekolah.

Tantangan bagi para orangtua amatlah berat, seperti dikisahkan Ibu Faizah, orangtua Barahin (5 tahun). “Kami semangat untuk anak kami supaya mental mereka jangan sampai jatuh. Pernah anak saya bertanya “Mak, kita ini bagaimana, kok begini?” Saya kembalikan bagaimana kisah Nabi Muhammad dulu, jadi mereka tetap semangat,” kenangnya sambil tersenyum. Semangat para orangtua itu pun menular ke anak-anak mereka yang kembali giat belajar dan memupuk cita-cita.

Sejak warga Ahmadi menjalani ‘hidup baru’, hak-hak mereka sebagai warga negara
seakan dicabut. Mereka tidak lagi mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), apalagi jaminan kesehatan dan pendidikan. Enam tahun setelah penyerangan, mereka masih belum bisa kembali ke rumah. Terpaksa tinggal dengan kondisi memprihatinkan di Transito, menyandang status pengungsi di tanah kelahiran sendiri entah sampai kapan.

Foto-foto yang diambil bulan Agustus dan Oktober 2012 ini menyajikan aspirasi anak-anak Ahmadi, generasi muda Indonesia yang secara sistematis direnggut harapan masa depannya. Dapatkah kiranya Ahmad, Anggun, Anhar, Barahin, Ridho, Uloh serta anak-anak Transito lainnya mencapai cita-cita mereka ketika negara yang telah 66 tahun merdeka ini masih membiarkan diskriminasi dan intimidasi terhadap warga negaranya?