LENGKUNG PELANGI
Nita Dian (Tempo, Jakarta)

Sekelebat, mata bulat itu melirik ke ruang genset dekat toilet halte Harmoni Sentral Transjakarta. Ayun kakinya berderap lebih cepat, menghentak lantai besi. “Itu tempatnya!” ucapnya dengan nada gusar. Ia berusaha menguasai diri, meski saksi bisu kekerasan seksual yang pernah menimpanya terpaut beberapa meter saja. Kejadian itu bertanggal 2014, saat Pelangi—bukan nama sebenarnya—berada dalam perjalanan menuju tempat kerja. Hawa dingin AC dan padatnya penumpang bus Transjakarta saat itu memicu asmanya. Pelangi, yang saat itu berusia 29 tahun, pingsan. Bukannya ditolong, kondisi lemah Pelangi dimanfaatkan empat petugas Transjakarta.

Setelahnya, ia memutuskan melaporkan kejadian yang menimpa dirinya pada aparat keamanan, namun malah disudutkan media massa. Beberapa media melabelinya ‘perempuan nakal’ karena kaos merah hati dan celana selutut yang waktu itu dikenakannya. Nyatanya, setelan tersebut ia kenakan untuk menerobos banjir besar yang kala itu sedang melanda Jakarta. Aparat negara pun tidak berpihak padanya. Di persidangan ia dilecehkan secara verbal. Pelaku pelecehan hanya dibui selama 18 bulan. Rentetan perlakuan tak adil ini membuat Pelangi menanggung trauma berlapis. Sempat terlintas dalam benaknya untuk mengakhiri nyawa.

Payung hukum kekerasan seksual di Indonesia belum mampu melindungi korban. Banyak korban memilih bungkam karena melihat bahwa menempuh jalur hukum seringkali sia-sia. Yang lebih berat, proses hukum tak jarang menimbulkan trauma baru bagi korban. Komnas Perempuan mencatat kekerasan seksual terhadap perempuan di Indonesia naik 792% dalam 12 tahun terakhir. Angka ini terus melesat, sementara Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual yang dirancang untuk dapat melindungi korban, keluarga dan saksi masih berjalan di tempat.

“Meskipun saya tidak pernah mendapatkan keadilan hukum, tetapi akhirnya saya mampu mengambil kembali hidup saya yang sempat direnggut,” tulis Pelangi dalam kanal media sosial pribadinya. Kesetiaan sang kekasih, dukungan aktivis, dan program dari Yayasan Pulih menuntun Pelangi menemukan kembali warna-warni hidup. Menurut psikolog klinis Jackie Viemilawati, ada beberapa ciri orang yang berhasil pulih dalam post-traumatic growth, antara lain menemukan berbagai alternatif jalan keluar, peningkatan kekuatan fisik dan psikologis, dapat melihat hikmah dibalik kejadian, dan memiliki relasi yang bermakna.

Namun ibarat sayatan, luka mungkin sembuh, tapi bekas luka menjadi bagian dari tubuh. Secara psikologis, Pelangi telah pulih dari trauma. Namun, peristiwa 2014 tersebut memicu dampak laten. Dua tahun berselang, Pelangi divonis bipolar. Kini, ia rutin meminum obat sesuai resep agar emosinya stabil dan hubungannya dengan suami dan anak dapat terjaga. Dengan membagikan kisahnya, ia berharap untuk menjadi pelangi bagi para penyintas kekerasan seksual. “Karena pelangi itu menyinari orang lain tanpa menyakiti diri sendiri,” tutur Pelangi dengan senyum yang melengkung menghias wajahnya.